Andil Kepala MTsN 4 Bantul dalam Sidang Komisi B
Bantul ( MTsN 4 Bantul )- Kepala MTsN 4 Bantul mengikuti Rakor yang diselenggarakan Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 di Aula Harris Hotel Bali .Kamad MTsN 4 Bantul tergabung dalam Komisi B dengan materi Tipologi Madrasah Jogja Istimewa, Jogja Madrasah Digital dan Pelaksanaan 5 hari belajar
Sidang Komisi B dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Penmad Kanwil Kemenag DIY, Anita Isdarmini.
Hasil rekomendasi sidang Komisi B:
1. Akan dilakukan evaluasi terhadap Madrasah penyelenggara program unggulan dengan SK Dirjen Pendis maupun SK Kakanwil Kemenag DIY, Tahun ajaran 2024/2025 akan dibuka kembali usulan tipologi Madrasah, yang baru adalah Madrasah berbasis budaya
2. Madrasah negeri wajib menggunakan JMD, yaitu upload dokumen kurikulum, Data PPDB, administrasi pembelajaran guru. Saat ini JMD sudah dilengkapi banyak fitur-fitur yang mendukung kegiatan di Madrasah
3. Madrasah wajib melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi GTK minimal 3 kali dalam 1 semester di hari Sabtu
Dalam sidang komisi B tersebut Ibu mengatakan bahwa hasil sidang Komisi akan dituangkan dalam SK Kakanwil dan wajib dilaksanakan seluruh Madrasah di DIY.(Sud)