Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Pelaksana Humas Jadi Narasumber Public Hearing Raperda https://bantul.kemenag.go.id/layanan-haji

Bantul (Kankemenag) – Pelaksana Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) Sugiyono menjadi salah satu narasumber dalam Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bantul, Kamis (2/5). Turut hadir juga menjadi narasumber dari Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dan dari Kanwil Kemenkumham DIY.


Kegiatan ini dibuka oleh ketua Pansus II, Yasmuri dari Fraksi PKB didampingi Wakil Ketua Pansus II,  Ahmad Agus Sofwan dari Fraksi PKS serta anggota Pansus II lainnya, dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), Majelis Ulama Indonesia (MUI), PCNU Bantul, PD Muhammadiyah Bantul beserta perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Bantul.

Kankemenag Bantul


Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan agar masyarakat dapat memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sebelum nantinya akan menjadi Peraturan Daerah.


Dalam paparannya Sugiyono berharap agar dalam kegiatan ini terserap banyak masukan. “Diharapkan masukan dari pesantren sebanyak-banyaknya untuk lebih baiknya Raperda ini sebelum menjadi Perda, karena yang lebih tahu tentang penyelenggaraan pesantren adalah panjenengan semua, agar Perda nantinya sesuai dengan harapan dari kita semua," ucapnya.

 

“EMIS juga sebagai kata kunci untuk menyambut Perda ini ke depan, agar Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren oleh Pemda Bantul dapat dinikmati secara optimal oleh Pondok Pesantren," tambahnya. (Giek)