Lompat ke isi utama
x
KUA Pundong

KUA Pundong Catat Adanya Penurunan Peristiwa Nikah Selama 2025

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 15 December 2025

Bantul (KUA Pundong) – Rabu (10/12/2025), Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Pundong melaporkan telah mencatat sebanyak 140 peristiwa pernikahan sepanjang tahun 2025. Data ini menunjukkan dinamika angka pernikahan di wilayah tersebut, dimana peristiwa nikah mengalami penurunan dari beberapa tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 tercatat ada 191 peristiwa nikah. Sedangkan pada tahun 2024, tercatat ada 179 peristiwa nikah.


Penghulu KUA Kecamatan Pundong, Ali Imron menjelaskan, bahwa dari total jumlah tersebut, mayoritas akad nikah dilaksanakan di luar kantor KUA (bedol), seperti di rumah atau gedung pertemuan, sementara sisanya dilakukan di kantor. "Selama periode tahun 2025, tercatat ada 32 pasangan yang melangsungkan akad di KUA, dan 108 pasangan memilih lokasi di luar KUA," ujar Ali Imron saat ditemui di kantornya.

 

Penurunan angka nikah khususnya di Kapanewon Pundong, disinyalir karena minimnya kesiapan finansial calon pengantin. Sebagai upaya mengatasi hal tersebut, pihak KUA giat mengkampanyekan biaya atau tarif nikah yang berlaku. Untuk pernikahan yang berlangsung di kantor balai nikah KUA, yakni gratis atau Rp0,-. Sedangkan untuk pernikahan di luar kantor, biayanya adalah Rp600.000,-.

 

KUA juga terus mengoptimalkan layanan pendaftaran nikah secara online melalui portal resmi SIMKAH Kemenag, untuk mempermudah proses administrasi bagi calon pengantin. KUA Pundong juga membuat video-video edukasi tentang berkas persyaratan pendaftaran nikah, yang kemudian di upload di kanal Youtube resmi KUA Pundong, guna memberikan informasi serta mempermudah proses pendaftaran nikah bagi masyarakat.


Diantara 140 peristiwa nikah yang tercatat, KUA mencatat ada enam pasang pengantin perempuan atau laki-laki yang mengajukan dispensasi nikah karena berusia di bawah batas minimum yang diatur (di bawah 19 tahun), sesuai data yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama. Data statistik pernikahan ini penting sebagai bahan evaluasi untuk program bimbingan perkawinan dan kebijakan terkait keluarga sakinah di tingkat lokal maupun nasional. 

 

Saat berita ini dibuat, KUA Pundong juga tengah melangsungkan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin yang mendaftar di KUA Pundong. Peserta yang hadir terdiri dari lima pasang yang mendaftar nikah di bulan Desember, dan tujuh pasang yang mendaftar nikah di bulan Januari 2026. (Najib)