KUA Bantul sosialisasikan Wakaf Uang kepada seluruh pegawai KUA
Bantul (KUA Bantul) - Dalam rangka menindaklanjuti dan mensuskseskan program wakaf uang di KUA Bantul, pada Selasa (7/09) Kepala KUA Bantul Samanto, S.Ag, M.H mensosialisasikan tata cara berwakaf uang melalui projek “Dana Abadi Kecamatan Bantul” yang ada di aplikasi online pasifamal.id. Semua pegawai baik yang ASN maupun non ASN diwajibkan untuk berwakaf minimal Rp.100.000,- melalui Nadhir DMI Kecamatan Bantul.
Dengan mewajibkan seluruh pegawai berwakaf, Samanto berharap agar semua pegawai bisa mengerti dan memahami tata cara berwakaf uang melalui Dana Abadi Kecamatan Bantul ini. Dengan memahami apa itu wakaf uang dan mengerti tata cara berwakaf uang, selanjutnya bias menjelaskan, mengajak dan mempraktekkan tata cara berwakaf uang kepada kaum muslimin di wilayah bantul, khususnya kepada para calon pengantin yang akan menikah di KUA Bantul.
Wakaf uang yang terkumpul pada nadhir DMI Bantul ini akan menjadi Dana Abadi umat Islam yang ada di wilayah kapanewon Bantul. Nilai manfaat dari wakaf uang ini akan kembali dirasakan oleh masyarakat yang ada di wilayah kapanewon Bantul baik itu untuk pemeliharaan masjid, kesejahteraan pengurus masjid maupun untuk kemaslahatan umat Islam yang lain.