Untuk mendapatkan izin pendirian madrasah diniyah, harap datang ke bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
Proposal
Surat Permohonan yang diketahui oleh RT/Kepala dusun, Kepala desa setempat, Kepala KUA, Camat (Proposal)
Visi dan Misi (Proposal)
Susunan Pengurus (Proposal)
Kurikulum Pelajaran (Proposal)
Jadwal Pelajaran (Proposal)
Data guru pengajar (Proposal)
Daftar Santri (Proposal)
Sarana Prasarana yang dimiliki (Proposal)
Foto Gedung dan Kegiatan (Jika Memungkinkan) (Proposal)
Memiliki Guru minimal 2 orang
Memiliki Santri minimal 10 anak aktif
Memiliki Tempat atau ruang belajar yang memadai
Ada Mata Pelajaran : Al quran dan Hadist, Sejarah Kebudayaan Islam, Ibadah, Figh, Bahasa Arab, Aqidah, akhlaq Praktek ibadah
Pembelajaran sebanyak 18 jam dalam setiap minggu
Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kakankemenag Cq Kasi PD Pontren
Terima kasih atas pertanyaan…
Terima kasih atas pertanyaan saudara,
Untuk mendapatkan izin pendirian madrasah diniyah, harap datang ke bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dengan membawa persyaratan sebagai berikut :