Lompat ke isi utama
x

Apakah boleh syarat untuk Ponpes terkait Bukti Kepemilikan Tanah atas nama Yayasan atau Lembaga diganti dengan surat pernyataan wakaf dari Wakif bahwa tanah tersebut akan di wakafkan atas nama yayasan tersebut.
hal ini dikarenakan lamanya pemecahan sertifikat tanah yang dilakukan BPN dari Juli 2020 sampai skrng belum ada sertifikatnya. sehingga kami tidak bisa segera mengajukan izin operasional yang ada?
mohon pecerahannya, Terima kasih

Komentar

  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.